Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Penetapan ini diputuskan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh Bareskrim bersama Kejagung.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim