Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Penetapan ini diputuskan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh Bareskrim bersama Kejagung.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Tersangka Kebakaran Kejagung
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.