Menyikapi sejumlah pelonggaran aturan yang telah dibuat oleh pemerintah karena menurunnya angka covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespon hal tersebut. Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam menyatakan, aktivitas salat berjamaah dapat dilaksanakan dengan merapatkan saf.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Salat Jamaah
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.