Kejaksaan Tinggi Banten memutuskan menghentikan kasus peternak bernama Muhyani yang membunuh maling bernama Waldi dengan gunting.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Kejaksaan Tinggi Banten memutuskan menghentikan kasus peternak bernama Muhyani yang membunuh maling bernama Waldi dengan gunting.