Komunitas, Pemerintahan, Peristiwa

Menag Belum Izinkan Kegiatan Arak-arakan di Hari Besar Keagamaan, Termasuk di Maulid Nabi

Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan pada masa pandemi covid-19 yang mengatur tentang kegiatan masyarakat dalam memperingati hari besar keagamaan. Dalam SE Menag No. 29 Tahun 2021, tertulis sejumlah aturan terkait perayaan hari besar keagamaan seperti Maulid Nabi dan Hari Natal.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.