Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan pada masa pandemi covid-19 yang mengatur tentang kegiatan masyarakat dalam memperingati hari besar keagamaan. Dalam SE Menag No. 29 Tahun 2021, tertulis sejumlah aturan terkait perayaan hari besar keagamaan seperti Maulid Nabi dan Hari Natal.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Peringatan Hari Besar Keagamaan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.