Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda eksekusi pengosongan rumah milik Guruh Soekarnoputra, Kamis (3/8/2023). Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, pihaknya sudah mendeketi rumah Guruh namun mendapati suasana tidak kondusif.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: Pengosongan Rumah Guruh Soekarnoputra
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.