Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru Tahun 2025, petugas Satresnarkoba Polres Situbondo, berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) di wilayah Kabupaten Situbondo.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
					
					
					
					
					
					
					
					
					
					