Hukum

Tiga Pencuri dan Dua Penadah HP Ditangkap Polisi, Satu Buron

Tiga orang komplotan pencuri beserta dua orang penadah berhasil diciduk Unit Reskrim Polsek Pesantren Polres Kediri Kota, Senin malam (23/11/2020). Keempat pelaku tersebut adalah Anhari Syahdi Firdaus (22), warga Tarakan Kalimantan Utara, Beny Romadhon( (19), warga Kab Luwu Sulawesi Selatan dan Nanda Wuri Priyo Utomo (20), warga Kab Poso Prop Sulteng, serta Rilan yang saat Ini belum tertangkap.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.