Didik Chusnul Yakin resmi dilantik sebagai Pejabat Sekdakab Mojokerto, menggantikan Herry Suwito yang telah mengambil masa persiapan pensiun (MPP) mulai 1 Januari 2020. Masa jabatan Penjabat Sekdakab tersebut, akan berjalan selama tiga bulan ke depan. Hal ini tertuang dalam SK Bupati Nomor 821.2/1/HK/416-012/2021 yang ditetapkan pada 4 Januari 2021.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim