Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi resmi membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Keputusan tersebut tertuang dalam Permendikbud Ristek Nomor 28 Tahun 2021.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: BSNP
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.