Alih-alih modus open BO (Booking Order), Rianto Arya Pratama (22), warga Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang nekat menjarah barang-barang berharga milik wanita yang akan dikencani. Kejadian tersebut di sebuah penginapan di Kecamatan Kepanjen pada 23 Desember 2024 lalu.







Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Barang Berharga
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.