Polresta Malang Kota Bongkar Sindikat Narkoba, Salah Satunya ASN

Kabid Humas Polda Jawa Timur rilis penangkapan narkoba. (ws1) - Polresta Malang Kota Bongkar Sindikat Narkoba, Salah Satunya ASN Kota Malang
Kabid Humas Polda Jawa Timur rilis penangkapan narkoba. (ws1)

Malang, SERU.co.id – Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus narkoba, yang melibatkan salah satu pengguna berprofesi Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga di Kota Malang.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, kasus ini berdasarkan pengembangan dari tersangka F, pada Rabu (24/3/2021) sekitar pukul 22.00. Dari interogasi F, tim Satresnarkoba Polresta Malang Kota menangkap dua orang perempuan berinisial FN dan CR, di tepi Jalan LA Sucipto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Dengan barang bukti (BB) satu buah Ineks (ekstasi).

Bacaan Lainnya

“Dari hasil pengembangan tersebut diperoleh tersangka AH, pada 25 Maret 2021 jam 13.30 berhasil diamankan. Teman-teman mungkin sudah tahu terkait kelompok yang diungkap dalam peristiwa penangkapan narkotika ini,” seru Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Polresta Malang Kota, Minggu (28/3/2021) sore.

Kabid Humas Polda Jatim menambahkan, keduanya (FN dan CR) mengaku memperoleh barang tersebut dari IL. Dari IL inilah kemudian dilakukan pengembangan dan penyamaran oleh tim Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

“Tim Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan pengembangan dengan komunikasi dengan saudara IL melalui WhatsApp. Dari IL inilah adanya (beberapa kali) perubahan informasi yang diberikan kepada pihak Satreskoba Polresta Kota Malang,” imbuh Gatot.

Dari informasi IL, Tim Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku di salah satu kamar hotel di Kota Malang. Informasi yang diberikan IL selalu berubah-ubah, hingga berbuntut salah sasaran terhadap tamu hotel dari kesatuan TNI AD.

“(IL) tadinya mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang yang berada di kamar 619 salah satu hotel diMalang. Kemudian saat diinterogasi berubah menjadi 419. Ternyata di kamar 419 itu yang bersangkutan tidak ada disitu. Yang ada adalah tamu hotel,” beber Gatot.

Tersangka yang berhasil diringkus, salah satunya ASN. (ws1) - Polresta Malang Kota Bongkar Sindikat Narkoba, Salah Satunya ASN
Tersangka yang berhasil diringkus, salah satunya ASN. (ws1)

Selanjutnya, Kamis (25/32021) sekitar pukul 05.00 ditangkap satu orang lagi FR, berdasarkan hasil pengembangan FN dan CR. Dari FR inilah ditemukan barang bukti lagi satu bungkus psikotropika dan 20 bungkus narkotika jenis ganja. Dari hasil pengembangan tersebut diperoleh lagi tersangka yang bernama AH.

“Pada tanggal 25 Maret 2021 jam 13.30 berhasil diamankan saudara AH ini,” ungkapnya.

Didesak keterlibatan dugaan aparat atau jaringan lainnya, termasuk dugaan AH adalah ASN yang menduduki posisi kepala dinas. Kabid Humas Polda Jatim ini menegaskan akan melakukan pengembangan, dan AH adalah ASN.

“Kita belum tahu (jaringan lain), kita masih lihat hasil pemeriksaan. (AH) pokoknya ASN lah,” serunya, sembari meninggalkan awak media.

Kasus ini ditangani langsung oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim, dimana semua tersangka akan dibawa ke Surabaya untuk mempercepat dan mempermudah penanganan.

“Akan diperiksa dan diproses di SPKT Polda Jatim. Akan tetap kita tindak lanjuti,” timpalnya.

Barang bukti ada 6 paket sabu, 20 paket ganja, 1 buah ineks dan sebuah HP. Pasal yang dilanggar pasal 111 ayat 1, pasal 114 ayat 1, dan pasal 112 ayat 1, dan pasal 132 ayat 1.

“Dan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan psikotropika, dimana ancaman hukuman 5 tahun sampai 20 tahun,” pungkasnya. (ws1/rhd)

Baca juga:

Gunakan Narkoba untuk Dopping, ASN Diperiksa Langsung Polda Jatim

disclaimer

Pos terkait

Komentar ditutup.