Seru.co.id

Hukum, Peristiwa

Polresta Malang Kota Ringkus Tiga Pelaku dan Dua Penadah Curanmor Malang Raya

Merespons peningkatan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Malang. Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil meringkus 3 (tiga) tersangka pelaku curanmor dan 2 (dua) tersangka penadah di wilayah Kedungkandang dan Lowokwaru. Para pelaku merupakan residivis dan pemain baru curanmor di wilayah Malang Raya.

hut-6-SERU-UM
hut-6-SERU-polinema
hut-6-SERU-BI-malang
hut-6-SERU-jatimpark
hut-6-SERU-UB
hut-6-SERU-Lanud-Abd-Saleh
hut-6-SERU-uibu
hut-6-SERU-buah-tangan
harjakasi-207-zein
hut-6-SERU-zein-ppp
SERUIDHUT-
hut-6-SERU-bpjs
Pemerintahan

Pj Wali Kota Sosialisasi UMK Kota Malang 2025 Rp3,5 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sosialisasi Upah Minimum Kota (UMK) Kota Malang 2025 kepada berbagai pihak terkait, Senin (23/12/2024). UMK Kota Malang 2025 ditetapkan sebesar Rp3.507.693 melalui SK Gubernur Jatim yang dirilis pada 18 Desember 2024. Pemkot menegaskan, pentingnya sinergi antara pelaku usaha, pekerja, dan pemerintah untuk memastikan kebijakan berjalan efektif mulai 1 Januari 2025.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.