Estafet Kepengurusan PKS Jatim dan Kota Malang 2025-2030 Resmi Terbentuk

Estafet Kepengurusan PKS Jatim dan Kota Malang 2025-2030 Resmi Terbentuk
Pengurus DPD PKS Kota Malang periode 2025-2030. (ist)

Malang, SERU.co.id – Estafet Kepengurusan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur periode 2025-2030 telah resmi diumumkan. Sejalan, pengurus Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Kota Malang periode 2025-2030 juga resmi terbentuk. Serta ditayangkan melalui kanal YouTube PKS TV Jawa Timur.

Menyusul proses demokratis yang melibatkan seluruh anggota pelopor PKS di Jawa Timur melalui e-voting yang transparan dan akuntabel. Ketua DPD PKS Kota Malang terpilih, Muhammad Syaiful Ali Fatah menyampaikan, pidato singkat usai pengukuhan.

Bacaan Lainnya

“Saya diberikan amanah untuk menjadi Ketua DPD PKS Kota Malang. Kami memahami, jabatan adalah amanah, maka kami memohon doa dari para kader dan simpatisan, agar bisa mengemban amanah dengan sebaik-baiknya. Tentu kami akan menjaga program baik kemarin, ke depannya akan terus belajar dan berinovasi, agar capaian politik bisa ditingkatkan di masa mendatang,” seru Syaiful Ali Fatah, dalam keterangan resminya kepada SERU.co.id.

Ketua DPD PKS Kota Malang terpilih, Muhammad Syaiful Ali Fatah. (ist)
Ketua DPD PKS Kota Malang terpilih, Muhammad Syaiful Ali Fatah. (ist)

Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Kota Malang periode 2025-2030, sebagai berikut:

– Ketua Majelis Pertimbangan Daerah: Ernanto Joko Purnomo
– Sekretaris Majelis Pertimbangan Daerah: Mochamad Andik
– Ketua Dewan Pengurus Daerah: Muhammad Syaiful Ali Fatah
– Sekretaris Dewan Pengurus Daerah: Muhammad Hasan
– Bendahara Dewan Pengurus Daerah: Trio Agus Purnomo

– Ketua Bidang Kaderisasi Dewan Pengurus Daerah: Alwi Hidayat
– Ketua Dewan Etik Daerah: Mirza Ahmad Purnomo
– Sekretaris Dewan Etik Daerah: Imam Sutopo

Presiden PKS, Al Muzammil Yusuf menegaskan, regenerasi kepemimpinan adalah keniscayaan bagi keberlangsungan kaderisasi dan kesuksesan partai.

“Kami bersyukur, suksesi kepemimpinan di seluruh tingkat mulai pusat hingga daerah berjalan lancar. Dengan prinsip demokratis, transparan dan akuntabel,” ujar Muzammil.

Proses pengesahan pengurus mengacu pada amanat Pasal 26 DPP PKS 2025 tentang penyelenggaraan musyawarah wilayah dan musyawarah daerah. Serta mempertimbangkan aspirasi unit pembinaan anggota, jenjang keanggotaan, kebutuhan regenerasi, pengalaman struktur dan pengalaman sebagai pejabat publik.

“Dengan mekanisme musyawarah yang menjadi ruh pengambilan keputusan di PKS, partai ini terus menegakkan tata kelola yang baik dengan tingkat partisipasi pemilihan anggota mencapai 99,5% secara nasional,” terangnya.

Harapannya, pengurus baru di Kota Malang bisa memperkuat konsolidasi dan mempercepat program kerja partai demi kemajuan PKS di Jawa Timur. Sekaligus menyambut berbagai agenda strategis lima tahun ke depan. (*/rhd)

disclaimer

Pos terkait