Seru.co.id

Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII

Presiden Jokowi resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Tujuan pengambilalihan ini adalah untuk meningkatkan kontribusi keuangan TMII kepada negara. Berdasarkan Keppres No.51 Tahun 1977, TMII merupakan aset negara, namun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita sejak 1977.

Tuai Kontroversi, Pemkot Panggil Pihak Terkait Reklame Monumen Pesawat Soehat

Papan reklame produk rokok ternama Surya Pro di area monumen pesawat MIG-17 bundaran Jalan Soekarno Hatta, menuai kontroversi. Pasalnya, alih-alih renovasi taman, kenyataannya berubah fungsi. Parahnya, perubahan fungsi ini menabrak Perwal Kota Malang nomor 27/ tahun 2015 tentang Penataan Reklame, khususnya pasal 38 poin d. Bangunan yang dilarang untuk pemasangan reklame tetap, terdiri dari (d) Monumen Pesawat di Jalan Soekarno Hatta.

Pemerintahan

Bupati YES Terima Dua Penghargaan, 26 Perusahaan Pengharaan ZA, dan 6 Lainnya P2HIV-AIDS

Bertempat di Gedung Grahadi Surabaya, Bupati YES menerima penghargaan sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan penghargaan Kabupaten / Kota Terbaik Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Berkelanjutan Kategori Enabling Environment , yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa tersebut berlangsung di Gedung Grahadi Surabaya, Rabu (7/4/2021).

Peristiwa, Politik

Kubu Moeldoko Gugat Batalkan AD/ART Partai Demokrat dan Ganti Rugi Rp 100 Miliar

Dualisme di Partai Demokrat (PD) belum usai, meski Kementerian Hukum dan HAM telah menetapkan kepengurusan AHY sebagai kepengurusan yang sah. Kubu Moeldoko kini menempuh jalur hukum dengan menggugat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PD 2020 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Jubir kubu Moeldoko Muhammad Rahmad mengatakan, pihaknya meminta pengadilan untuk membatalkan AD/ART tersebut karena dinilai terdapat pelanggaran di dalamnya.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.