Respons Kejagung dan Keluarga Yosua Usai Ferdy Sambo Cs Resmi Ajukan Banding Vonis

Sidang Ferdy Sambo Cs. (ist) - Respons Kejagung dan Keluarga Yosua Usai Ferdy Sambo Cs Resmi Ajukan Banding Vonis
Sidang Ferdy Sambo Cs. (ist)

“Kita tidak mau mendahului majelis ya, itu adalah hak mutlak majelis. Itu prerogatifnya hakim untuk menilai biarpun bagaimana banding, PK, dan sebagainya. Itu hak daripada hakim kita hargai semua,” kata Samuel.

Seperti diketahui, dari lima tersangka, hanya Richard Eliezer yang tidak mengajukan banding. Ia menerima vonis selama 1,5 tahun penjara. Jaksa juga tidak mengajukan banding atas vonis Richard.

Bacaan Lainnya

Sedangkan empat tersangka lainnya mengajukan banding. Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi penjara 20 tahun, Kuat Ma’ruf 15 tahun, dan Ricky Rizal 13 tahun. (hma/rhd)


Baca juga:

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati!
Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara!
Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun!
Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara!
Tok! Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

disclaimer

Pos terkait