LAMONGAN, SERU – Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali menegaskan bahwa anggota Panitia Pemilahan Kecamatan (PPK) tidak boleh merangkap sebagai tim sukses Calon Bupati dan Wakil Bupati.
“PPK jelas tidak boleh merangkap sebagai tim sukses. Bahkan dalam pengumuman pendaftaran sudah dijelaskan persyaratan tidak jadi tim sukses tersebut,” kata Mahrus Ali, Kamis (30/1/2020).
Sementara untuk proses perekrutan anggota PPK, kata Mahrus, hari ini sebanyak 419 peserta mengikui tes tulis di Gedung Lamongan Sport Center.
Peserta yang lulus tes tulis, selanjutnya akan dilakukan tes wawancara, kemudian dilnjutkan ke tahap tanggapan publik.
“Dalam sesi wawancara besok akan kita konfirmasikan, jika ada tanggapan dari masyarakat dengan rekaman video,” tuturnya.
Lebih lanjut Mahrus menjelaskan, tahapan pendaftaran Bacabup dan Bacawabup dalam Pilkada Lamongan dibuka mulai tanggal 16 Juni hingga 18 Juni mendatang.
“Kemudian dilakukan verifikasi. Pengumuman dokumen Pasangan Calon dan dokumen Calon di laman KPU untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat,” ucap Mahrus. (Fiq)