Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Machmudin mengatakan bahwa sebanyak 191 anggota BPD yang terdiri dari Kecamatan Balen dan Bojonegoro mengikuti pembinaan peningkatan kapasitas BPD. Hal ini bertujuan untuk mendorong BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar serta optimalisasi BPD dalam menampung aspirasi masyarakat desa, serta agar bisa mewujudkan sistem pemerintahan desa yang partisipatif.
“Dengan adanya program RPL untuk jenjang S2 yang digagas oleh Pemkab Bojonegoro, semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, dan dapat meningkatan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya. (*/ono)