Tak hanya, itu ia mengatakan jika pemilik moge sudah terbiasa dengan kondisi jalan tol karena berpengalaman touring keliling dunia. Pihaknya memandang, izin masuk tol dapat dilihat berdasarkan sertifikat berkendara dan nama klub.
“Itu bukan suatu alasan lagi, setiap yang masuk tol sudah mendapat sertifikasi dari ketuanya, jadi tidak sembarang bisa masuk tol, harus ada sertifikat safety riding-nya gitu,” tuturnya.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyampaikan, sejumlah risiko apabila motor masuk ke jalan tol, seperti kecelakaan.
“Jangan tiru negara lain, misalkan di Malaysia di mana motor boleh masuk tol menimbulkan banyak kecelakaan, hanya karena menuruti desakan beberapa pihak agar motor bisa masuk jalan tol. Padahal populasi motor di sana sangat kecil,” kata anggota BPJT unsur profesi Koentjahjo Pamboedi, dikutip dari Kompas.com. (hma/rhd)
Baca juga:
- Kejar Mimpi Fest 2025, Inspirasi Anak Muda Indonesia Wujudkan Mimpi dan Aspirasi
- Cuaca Ekstrem Tak Surutkan Geliat Ekonomi Pariwisata Kota Malang
- Kuatkan Potensi Wisata Lewat Kegiatan Lereng Gunung Kawi X TRI Adventure
- DPR Nilai Perkap Polri Soal Jabatan Polisi Aktif Perjelas Batas, Pengamat Minta MK Beri Tafsir
- Omset Padagang Bunga di Mall Bunga Sidomulyo Jelang Nataru Naik 40 Persen








