Tak hanya, itu ia mengatakan jika pemilik moge sudah terbiasa dengan kondisi jalan tol karena berpengalaman touring keliling dunia. Pihaknya memandang, izin masuk tol dapat dilihat berdasarkan sertifikat berkendara dan nama klub.
“Itu bukan suatu alasan lagi, setiap yang masuk tol sudah mendapat sertifikasi dari ketuanya, jadi tidak sembarang bisa masuk tol, harus ada sertifikat safety riding-nya gitu,” tuturnya.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyampaikan, sejumlah risiko apabila motor masuk ke jalan tol, seperti kecelakaan.
“Jangan tiru negara lain, misalkan di Malaysia di mana motor boleh masuk tol menimbulkan banyak kecelakaan, hanya karena menuruti desakan beberapa pihak agar motor bisa masuk jalan tol. Padahal populasi motor di sana sangat kecil,” kata anggota BPJT unsur profesi Koentjahjo Pamboedi, dikutip dari Kompas.com. (hma/rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah