Tak hanya, itu ia mengatakan jika pemilik moge sudah terbiasa dengan kondisi jalan tol karena berpengalaman touring keliling dunia. Pihaknya memandang, izin masuk tol dapat dilihat berdasarkan sertifikat berkendara dan nama klub.
“Itu bukan suatu alasan lagi, setiap yang masuk tol sudah mendapat sertifikasi dari ketuanya, jadi tidak sembarang bisa masuk tol, harus ada sertifikat safety riding-nya gitu,” tuturnya.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyampaikan, sejumlah risiko apabila motor masuk ke jalan tol, seperti kecelakaan.
“Jangan tiru negara lain, misalkan di Malaysia di mana motor boleh masuk tol menimbulkan banyak kecelakaan, hanya karena menuruti desakan beberapa pihak agar motor bisa masuk jalan tol. Padahal populasi motor di sana sangat kecil,” kata anggota BPJT unsur profesi Koentjahjo Pamboedi, dikutip dari Kompas.com. (hma/rhd)
Baca juga:
- Kader Golkar Kota Malang Berduka, Kirim Karangan Bunga Prihatin Atas Meninggalnya Kaderisasi
- Putaran Kedua Proliga 2026, Jakarta Pertamina Enduro Optimis Sapu Bersih di Malang
- Presiden Prabowo Bakal Hadiri Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Optimalkan Penataan Stadion Gajayana
- Hotel Tugu Malang Hadirkan UND Peranakan Signature Hampers Sambut Imlek 2577 Kongzili
- Ketua DPRD Kabupaten Malang Mendaftarkan Diri Sebagai Calon Ketua KONI








