Tak hanya, itu ia mengatakan jika pemilik moge sudah terbiasa dengan kondisi jalan tol karena berpengalaman touring keliling dunia. Pihaknya memandang, izin masuk tol dapat dilihat berdasarkan sertifikat berkendara dan nama klub.
“Itu bukan suatu alasan lagi, setiap yang masuk tol sudah mendapat sertifikasi dari ketuanya, jadi tidak sembarang bisa masuk tol, harus ada sertifikat safety riding-nya gitu,” tuturnya.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyampaikan, sejumlah risiko apabila motor masuk ke jalan tol, seperti kecelakaan.
“Jangan tiru negara lain, misalkan di Malaysia di mana motor boleh masuk tol menimbulkan banyak kecelakaan, hanya karena menuruti desakan beberapa pihak agar motor bisa masuk jalan tol. Padahal populasi motor di sana sangat kecil,” kata anggota BPJT unsur profesi Koentjahjo Pamboedi, dikutip dari Kompas.com. (hma/rhd)
Baca juga:
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen
- Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025