“Pengadaan tanah untuk Bendung Gerak tersebut telah dianggarkan melalui APBD Kab. Bojonegoro TA 2023. Sedangkan untuk pembangunannya dilaksanakan oleh pemerintah pusat karena merupakan prioritas Proyek Strategi Nasional (PSN). Diharapkan pada pertengahan Tahun 2023 sudah ada action proses tender pembangunan bendung gerak tersebut,” ungkapnya.
Erick menambahkan, lokasi Bendung Gerak Karangnongko memisahkan Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro (Jatim) dengan Desa Mendenrejo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora (Jateng).
Sedangkan terkait lahan Bendung Gerak Karangnongko yang sebagian lahan Perhutani, untuk tahap Pertimbangan Gubernur sudah selesai. Ini sebagai syarat nantinya mengajukan Perizinan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) di Kementerian LHK.
“Pertimbangan Teknis dari Perhutani sudah keluar dan sudah dikirimkan ke Kementerian LHK. Dengan demikian untuk proses PPKH diharapkan dapat selesai secepatnya juga karena konstruksi fisik bendungan ada di lahan Perhutani,” pungkasnya. (*/ono)