Bambang menyampaikan, SPK itu adalah bodong, tandatangan IK juga berbeda. Selain itu, memperoleh tandatangan untuk mengeluarkan SPK tidak semudah itu.
“Kami tak pernah mengeluarkan SPK dimaksud. Tak hanya SPK, tandatangan yang melekat pada lembaran kertas itu juga palsu,” tegasnya.
Disebutkannya, sebagai Direktur Utama PT Anugerah Citra Abadi (ACA), seluruh kontrak yang berkaitan dengan PT, terlebih dahulu harus melewati dirinya.
“Tidak semudah itu tanda tangan, semua tandatangan yang bertangung jawab kepada saya. Saya selaku direktur, kontrak apapun itu harus melalui saya,” tandasnya. (ws6/rhd)
Baca juga:
- AKBP Basuki Dipecat Usai Sidang Etik, Fakta Baru Kasus Kematian Dosen Untag Terungkap
- Epy Kusnandar Wafat di Usia 61 Tahun Usai Alami Penyumbatan Batang Otak
- Tengsoe Tjahjono, Winarto Ekram & Dadang Rukmana Menerima Anugerah Sabda Budaya 2025
- DPMPTSP Batu Fasilitasi Kolaborasi Antara Usaha Besar dan UMKM Lewat Event “Njagong Bareng”
- Tunggu Proyek Drainase Selesai, DLH Kota Malang Bakal Percantik Kawasan Suhat








