Bambang menyampaikan, SPK itu adalah bodong, tandatangan IK juga berbeda. Selain itu, memperoleh tandatangan untuk mengeluarkan SPK tidak semudah itu.
“Kami tak pernah mengeluarkan SPK dimaksud. Tak hanya SPK, tandatangan yang melekat pada lembaran kertas itu juga palsu,” tegasnya.
Disebutkannya, sebagai Direktur Utama PT Anugerah Citra Abadi (ACA), seluruh kontrak yang berkaitan dengan PT, terlebih dahulu harus melewati dirinya.
“Tidak semudah itu tanda tangan, semua tandatangan yang bertangung jawab kepada saya. Saya selaku direktur, kontrak apapun itu harus melalui saya,” tandasnya. (ws6/rhd)
Baca juga:
- Perselisihan Dua Yayasan di Turen Belum Temukan Titik Terang di RDPU DPRD Kabupaten Malang
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel







