Jakarta, SERU.co.id – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melaporkan hasil investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang terjadi pada 9 Januari 2021 lalu. Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo mengatakan, terdapat 6 poin faktor penyebab kecelakaan.
“KNKT menyimpulkan beberapa faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan berdasar urutan waktu kejadian,,” seru Nurcahyo, Kamis (10/11/2022).
Pertama, KNKT menilai kecelakaan terjadi karena adanya masalah pada sistem autothrottle. Perbaikan pada sistem autothrottle belum mencapai bagian mekanikal.
Temuan selanjutnya adalah thrust lever kanan tidak mundur sesuai permintaan autopilot karena adanya hambatan pada sistem mekanikal. Hal ini menyebabkan thrust lever kiri mengkompensasi dengan terus bergerak mundur sehingga terjadi asimetri.
Sebagai informasi, autothrottle adalah sistem pengatur gas yang memungkinkan pilot untuk menentukan kecepatan dan dorongan (thrust) pesawat secara otomatis. Autothrottle berguna untuk mengatur penerbangan pesawat dalam batas kecepatan yang aman.
Sementara, thrust memungkinkan pilot untuk menyetel kekuatan pendorong pesawat untuk berbagai aktivitas seperti lepas landas serta menaikkan dan menurunkan ketinggian, serta saat mendarat.
KNKT juga menyimpulkan, adanya keterlambatan Cruise Thrust Split Monitor (CTSM) untuk menonaktifkan autothrottle pada saat asimetri. Hal ini disebabkan oleh flight spoiler sehingga memberikan nilai yang lebih rendah dan berakibat pada asimetri yang semakin besar.