Hapus Tilang Manual, Polresta Malang Kota Terapkan INCAR

Petugas menunjukan fitur penilangan mengunakan mobil INCAR. (ist) - Hapus Tilang Manual, Polresta Malang Kota Terapkan INCAR - Buka layanan pengaduan oknum petugas pungli tilang manual
Petugas menunjukan fitur penilangan mengunakan mobil INCAR. (ist)
Buka layanan pengaduan oknum petugas pungli tilang manual

Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) telah mengikuti instruksi yang dikeluarkan oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo. Terkait penghapusan penilangan secara manual kepada para pelanggar lalu lintas. Dan mengganti penindaktegasan pelanggar mengunakan mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record).

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, arahan tersebut sudah dilakukan selama sepekan terahir. Bahkan pihaknya telah mewanti-wanti petugas Satlantas Makota untuk tidak melakukan tilang diluar prosedur.

Baca Juga

“Saat operasi Zebra Semeru 2022 lalu, kami sudah memaksimalkan penindakan tilang menggunakan mobil INCAR. Sehingga, saat itu kami tidak melakukan penilangan secara manual sama sekali,” seru Buher, sapaan akrabnya, Senin (31/10/2022).

Buher menjelaskan, mobil tersebut akan digunakan di titik patroli secara bergantian. Mobil INCAR akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah bentuk pelanggaran. Seperti pengemudi tanpa helm, penggunaan handphone saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman

“Selain itu, melawan arus, melanggar marka, rambu-rambu jalan dan lain sebagainya,” timpalnya.

Kapolresta Malang Kota membuka layanan pengaduan oknum petugas pungli tilang manual. (ist) - Hapus Tilang Manual, Polresta Malang Kota Terapkan INCAR - Buka layanan pengaduan oknum petugas pungli tilang manual
Kapolresta Malang Kota membuka layanan pengaduan oknum petugas pungli tilang manual. (ist)

Disebutkannya, ketika pengendara tak memakai helm SNI, spek kendaraan tak lengkap, tak membawa dokumen STNK dan SIM. Kerugian lebih besar ada di pihak pengendara, ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Meski begitu, personel lalu lintas akan tetap bertugas seperti biasa. Sehingga pelanggaran lalu lintas di jalan raya juga terus bisa ditekan dan jera.

Berita Terkait