Menurutnya, Perda RTRW tersebut nantinya bukanlah produk legislatif yang anti-evaluasi. Setiap lima tahun, Perda itu nantinya bisa dievaluasi.
“Ini masih ada waktu tiap lima tahun bisa dievaluasi, jadi ini tidak kaku. Bukan berarti Perda RTRW kita itu saklek 20 tahun, tapi lima tahun sekali bisa dievaluasi,” terangnya.
Dirinya berharap, dengan berbagai rencana pembangunan yang ada di Kota Malang, Perda tersebut menjadi pijakan Pemkot Malang kedepannya. Tidak hanya itu, Perda tersebut juga harus menjadi acuan pimpinan daerah kedepannya.
“Kita harapkan dengan masterplan kemarin, ada 20 masterplan, mulai dari ducting, kemudian masterplan banjir dan kemacetan itu ada semua. (Dari Perda RTRW) itu ada road map untuk pembangunan di Kota Malang, siapapun nanti yang menjadi Wali Kotanya. Selanjutnya RPJMD-nya harus menyesuaikan ini, tidak bisa berdiri sendiri,” tandasnya.
Di kesempatan yang sama, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji, berterimakasih kepada DPRD Kota Malang yang akhirnya menyetujui Ranperda tersebut. Meskipun dalam perjalanannya, memerlukan pembahasan yang sangat detail.
“Terimakaih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang yang telah menyetujui. Konsultasinya luar biasa, sejak 2015 bukanlah waktu yang pendek. Tujuh tahun perjalanan sejarah panjang Perda RTRW kita,” ujarnya.
Dijelaskan oleh Sutiaji, Perda RTRW ini memiliki guideline yang lebih rinci dan komprehensif dalam hal penataan ruang di Kota Malang. Sehingga Perda ini sangatlah penting untuk disetujui, agar pembangunan Kota Malang kedepannya lebih tertata lagi.
“Ini lebih detail lagi dan menjadi rencana yang lebih lejit. Mana yang boleh dan mana yang tidak, secara rinci nanti dijelaskan. Sehingga harapannya insyaallah (pembangunan) kita semua terpublish,” jelas Wali Kota Malang tersebut. (adv/bim/rhd)
Baca juga:
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen
- Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025