Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirop. Imbauan ini sebagai langkah kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak di Indonesia.
Imbauan yang sama juga ditujukan kepada para tenaga kesehatan (nakes) untuk tidak memberikan resep obat-obatan dalam bentuk sirop. Hal ini dilakukan sampai pengumuman selanjutnya dari pemerintah.
“Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi surat edaran Kemenkes, dikutip Rabu (19/10/2022).
“Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah,” dalam sambungan edaran itu.
Kemenkes juga meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi, kabupaten/kota, dan fasilitas kesehatan (faskes) untuk melakukan edukasi kepada masyarakat. Edukasi diutamakan kepada orang tua yang memiliki anak usia kurang dari 6 tahun untuk mengetahui gejala gagal ginjal akut.
“Orang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi imbauan Kemenkes.
Kemenkes meminta adanya perawatan non farmakologis pada anak jika sakit. Misalnya, saat anak mengalami demam untuk diberikan pemenuhan kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan memberikan pakaian yang tipis.
“Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” sebut Kemenkes.
Kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia telah ditemukan sebanyak 192 kasus pada Selasa (18/10/2022). Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat, lonjakan kasus tertinggi pada September 2022.
Sejumlah wilayah terbanyak adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. (hma/rhd)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan