Batu, SERU.co.id – Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko tinggal memiliki waktu beberapa pekan kedepan sebelum harus lengser karena habisnya masa jabatan. Saat bertemu dengan awak media, Dewanti Rumpoko mengaku tidak bisa menyelesaikan semua program yang masuk dalam RPJMD selama masa ia menjabat. Ia mengakui hal ini terjadi karena beberapa alasan.
“Saya akui bahwa ketika saya mengakhiri, ada beberapa program belum bisa saya eksekusi 100 persen,” serunya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Batu itu menjelaskan, Anggaran yang bisa ia jalankan baru efektif berjalan tahun 2019. Sementara tahun 2018, Dewanti masih menjalan program dari periode yang sebelumnya. Tidqk disangka, pada tahun 2020 ada musibah Covid-19 yang mengharuskan refocusing Anggaran.
Sehingga tahun 2020 sama sekali, termasuk program pembangunan yang besar harus direlokasi anggarannya. Lalu tahun 2021 baru separuh program yang bisa sedikit akomodasi,” ungkapnya.
Istri ER itu juga menuturkan, untuk tahun 2022 ini, Anggaran dari APBD bisa dijalankan. Meskipun tidak semua bisa terkejar.
Namun Pemerintah pusat sudah punya pemikiran yang jauh kedepan dengan adanya Rencana Pembangunan Daerah (RPD).
“Dimana kepala daerah yang belum bisa menyelesaikan program yang ada di RPJMD, ada RPD yang nyambung. RPD ini akan menjadi sebuah Raperda yang harus dijalankan oleh siapapun Pj Wali Kota yang ditunjuk. Sehingga pj Wali Kota tidak boleh membuat program di luar RPD.