Batu, SERU.co.id – Atlet tenis meja Kota Batu, Windi Banyu Bening mengharumkan nama Kota Batu. Atlit muda ini meraih juara 1 Tavola Cup UM 2022 kelompok U-19 tingkat nasional yang dilaksanakan di UM. Predikat juara diraihnya setelah ia nengalahkan beberapa atlet tenis meja kota tetangga dan Banten.
Bagi Pelatih Tenis Meja Kota Batu, Nanda Rama Rineksa, Kemenangan ini cukup menggembirakan. Lantaran lawan yang dihadapi dalam kejuaraan ini cukup handal. Nanda menyebutkan, performa Bening sejak awal pertandingan menunjukkan permainan yang luar biasa.
“Final lawan Dita dari UIN Banten, Alhamdulillah bisa menang. Meski demikian Bening harus terus meningkatkan disiplin dalam berlatih serta menambah daya juang bermain,” seru Nanda.
Sebelum final, Bening bertemu dengan atlet dari Kabupaten Blitar dan Trenggalek. Bening bermain dengan tenang dan berhasil menuju final. Dalam kejuaraan ini, Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kota Batu mengirimkan sebanyak lima atlet.
“Sebenarnya seluruh atlet, permainannya banyak peningkatan dibandingkan kejuaraan sebelumnya. Jadi tinggal menambah jam terbang lebih banyak lagi,” ujarnya.
Nanda menambahkan, beberapa atlet lain kandas di babak 8 besar. Antara lain seperti Zahira Audita. Ia kalah dengan Dita dari UIN Banten yang akhirnya dalam pertandingan final bertemu dengan Bening.
“Sebelumnya, pada bulan Mei 2022, Bening meraih peringkat kedua dalam Kejuaraan Tenis Meja Talenta Cup III se Jawa Bali yang dilaksanakan di Gedung Anugerah Kencong, Jember,” imbuhnya.
Banyu Bening juga pernah meraih juara 1 dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) tenis meja Jatim yang diselenggarakan pada bulan November 2021 lalu. (dik/mzm)
Baca juga:
- Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan Malam Hari, Permudah Bayar PBB
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg