DPRD Bondowoso Baru Terima Berita Acara Rapat KASN Soal Mutasi ASN

Sinung Sudrajat, Wakil Ketua DPRD Bondowoso. (foto: ido)

Bondowoso,SERU- Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terhadap persoalan mutasi ASN lingkup Pemkab Bondowoso yang menjadi materi interpelasi DPRD setempat masih dalam proses.  Karena, rekomendasi KASN belum keluar dan sampai sejauh ini DPRD dan Bupati Bondowoso baru menerima berita acara rapat KASN.

Wakil Ketua DPRD Bondowoso Sinung Sudrajat menegaskan hal tersebut usai Rapat Paripurna Jawaban dan Penjelasan Bupati terhadap Interpelasi DPRD Bondowoso di Gedung DPRD setempat, Senin (23/12/2019). ”Rekomendasi KASN belum keluar, karena yang keluar baru berita acara rapat KASN yang sudah diterima DPRD dan Bupati,” kata Sinung.

Karena itu, menurut dia, persoalan mutasi ASN yang menjadi materi interpelasi DPRD Bondowoso masih proses sebelum KASN mengeluarkan rekomendasi. Karena, semua pihak akan dipanggil KASN, agar rekomendasi yang keluar objektif. ”Meski rekomendasi KASN masih proses, bupati dalam jawaban dan penjelasannya di rapat paripurna tertutup akan melaksanakan apa yang ada dalam berita acara rapat KASN.  DPRD akan melakukan pengawasan,” ujarnya.

Terlebih, tambah Sinung, ada beberapa klausul dalam berita acara rapat KASN yang terkait persoalan mutasi ASN yang menjadi materi interpelasi DPRD Bondowoso. Yakni, Bupati Bondowoso Salwa Arifin diminta mengembalikan sejumlah ASN pada jabatan semula. Namun, anggota DPRD Bondowoso dari Fraksi PDI-P , ini tidak bersedia menyebutkan jumlah ASN yang diminta dikembalikan pada jabatan semula. ”Persoalan itu yang segera ditindaklanjuti bupati dalam berita acara rapat KASN,” tambahnya.

Fraksi PPP Apresiasi Jawaban Bupati Salwa  

Barri Sahlawi Zain, anggota Fraksi PPP DPRD Bondowoso. (foto: ido)

Sementara Fraksi PPP melalui juru bicaranya, H. Barri Sahlawi Zain menilai jawaban dan penjelasan Bupati Salwa sesuai yuridis dan penuh komitmen. Karena, Bupati Salwa akan menindaklanjuti arahan, masukan dan keputusan BKN Jatim dan hasil rapat klarifikasi mutasi ASN Pemkab Bondowoso di KASN beberapa waktu lalu. ”Fraksi PPP sangat mengapresiasi komitmen dan ketulusan bupati akan menindaklanjuti berira acara rapat KASN. Juga kelegowoan bupati menghadiri sendiri undangan paripurna DPRD tanpa mewakilkan kepada pejabat pemkab lain,” katanya.

Karena itu, Sahlawi –panggilan akrab Barri Sahlawi Zain- berharap Paripurna Tertutup Jawaban dan Penjelasan Bupati Terhadap Interpelasi DPRD, ini membuat seluruh pejabat Pemkab Bondowoso bisa lebih fokus dengan tugas dan kewajibannya masing-masing. Selain itu, Bupati Salwa akan menjadikan keputusan interpelasi, ini sebagai pelajaran penting dan berharga dalam mengambil keputusan atau kebijakan. ”Sehingga, keputusan atau kebijakan bupati di masa datang lebih teliti, lebih selektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. (ido)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *