Air Bengawan Solo di Lamongan Kini Kembali Bisa Dipakai Pasca Sempat Tercemar



LAMONGAN, SERU
 – Pada awal Desember lalu, air Bengawan Solo sempat tercemar limbah tekstil dan berubah warna menjadi coklat kehitaman, sehingga Pemkab Lamongan mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan air sungai terpanjang di Pulau Jawa tersebut.

Kini, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah kembali mengeluarkan edaran bahwa Air Bengawan Solo yang sempat tercemar, kembali aman untuk digunakan.

Surat edaran tersebut merupakan pemberitahuan lanjutan dari Pemkab Lamongan yang sebelumnya sempat melarang penggunaan air Bengawan Solo.

“Hasil pemantauan kualitas air Sungai Bengawan Solo yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, PDAM Kabupaten Lamongan, dan Perum Jasa Tirta menunjukkan hasil bahwa kondisi air saat ini sudah layak digunakan untuk kebutuhan pertanian dan budidaya perikanan,” kata Sekretaris Kabupaten Lamongan, Yuhronur Efendy, Senin (23/12/2019).

Yuhronur mengatakan, surat edaran berisi kelayakan air Bengawan Solo tersebut telah disebarkan kepada seluruh camat dan dinas terkait, dan diharapkan untuk segera disampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya petani yang kerap memanfaatkan air dari sungai Bengawan Solo.

“Perum Jasa Tirta I telah melakukan percepatan normalisasi air Sungai Bengawan Solo, dan saat ini limbah industri yang menyebabkan pencemaran air pada awal bulan Desember lalu sudah ternetralisir. Silahkan gunakan air Bengawan Solo untuk kegiatan pertanian dan perikanan karena sudah aman,” tuturnya.

Meski sudah telah dinyatakan normal dan aman digunakan, Yuhronur menambahkan, pihaknya tetap meminta kepada kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan agar tetap melakukan pendampingan secara intensif dalam untuk kegiatan pertanian dan budidaya perikanan di Lamongan. (Fiq)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *