Sementara itu, temuan awal lainnya juga diungkapkan oleh salah satu anggota Lokataru Foundation, Daywin Prayogo. Dirinya mengatakan, pasca ditetapkannya enam tersangka oleh pihak kepolisian. Hingga saat ini belum juga ada rekonstruksi kejadian Tragedi Kanjuruhan tersebut.
“Sampai hari ini, tidak ada rekonstruksi yang melibatkan korban, sehinga kami menempatkan posisi dengan bertanya-tanya,” timpal Daywin.
Selanjutnya, meregangnya nyawa korban atas Tragedi tersebut diduga tidak hanya disebabkan oleh apa yang saat ini diungkapkan. Seperti diketahui, dari pernyataan berbagai sumber yang berhasil dihimpun SERU.co.id, kematian korban Tragedi Kanjuruhan tersebut disebabkan oleh situasi berdesekan, sehingga minimnya akses bernafas, hingga terjatuh dan terinjak.
“Dalam kewajiban Polisi, kalau kematian disebabkan dengan tidak wajar, maka dilakukan autopsi. Kami belum mendapatkan jawaban itu (penyebab kematian),” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan dengan adanya tindakan (mengarah) kepada pengaburan sejumlah bukti. Seperti pemeriksaan terhadap pemilik video yang beredar di berbagai media sosial, yang menggambarkan situasi saat korban terjebak di dalam Stadion.
“Di situasi saat semua orang mencari kebenaran, sehingga banyak keterangan (kejadian) dari video yang beredar. Kita tahu, ada upaya untuk menghentikan itu (pengungkapan informasi ke publik). Ada yang diamankan terlebih dahulu, tentu berhubungan dengan informasi itu,” tutupnya. (bim/rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah