Sementara itu, temuan awal lainnya juga diungkapkan oleh salah satu anggota Lokataru Foundation, Daywin Prayogo. Dirinya mengatakan, pasca ditetapkannya enam tersangka oleh pihak kepolisian. Hingga saat ini belum juga ada rekonstruksi kejadian Tragedi Kanjuruhan tersebut.
“Sampai hari ini, tidak ada rekonstruksi yang melibatkan korban, sehinga kami menempatkan posisi dengan bertanya-tanya,” timpal Daywin.
Selanjutnya, meregangnya nyawa korban atas Tragedi tersebut diduga tidak hanya disebabkan oleh apa yang saat ini diungkapkan. Seperti diketahui, dari pernyataan berbagai sumber yang berhasil dihimpun SERU.co.id, kematian korban Tragedi Kanjuruhan tersebut disebabkan oleh situasi berdesekan, sehingga minimnya akses bernafas, hingga terjatuh dan terinjak.
“Dalam kewajiban Polisi, kalau kematian disebabkan dengan tidak wajar, maka dilakukan autopsi. Kami belum mendapatkan jawaban itu (penyebab kematian),” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan dengan adanya tindakan (mengarah) kepada pengaburan sejumlah bukti. Seperti pemeriksaan terhadap pemilik video yang beredar di berbagai media sosial, yang menggambarkan situasi saat korban terjebak di dalam Stadion.
“Di situasi saat semua orang mencari kebenaran, sehingga banyak keterangan (kejadian) dari video yang beredar. Kita tahu, ada upaya untuk menghentikan itu (pengungkapan informasi ke publik). Ada yang diamankan terlebih dahulu, tentu berhubungan dengan informasi itu,” tutupnya. (bim/rhd)
Baca juga:
- Disdikbud Kota Malang Wajibkan Pelajar Pakai Busana Muslim di Hari Santri
- Kementerian Imipas Terus Berbenah Pecat 17 Pegawai dan Gelar 11 Ribu Razia di Lapas
- Pemkot Batu Gandeng Polinema Perkuat Sinergi di Bidang Pendidikan dan Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
- Alex Pastoor Sebut Target Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia Masih Belum Logis
- Pemkot Malang Bantu Percepat Izin Bangunan Ponpes, Begini Syaratnya!