Akmal menyebutkan, para korban tidak hanya membutuhkan pengobatan medis saja, melainkan juga penanganan trauma healing.
“Karena itu, pihak-pihak terkait harus memberikan perhatian khusus. Karena mereka korban hidup pastinya akan mengalami guncangan psikologis yang perlu pendampingan, agar bisa menjalani hidup dengan normal,” tandas Akmal. (bim)
Baca juga:
- Perselisihan Dua Yayasan di Turen Belum Temukan Titik Terang di RDPU DPRD Kabupaten Malang
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel







