Akmal menyebutkan, para korban tidak hanya membutuhkan pengobatan medis saja, melainkan juga penanganan trauma healing.
“Karena itu, pihak-pihak terkait harus memberikan perhatian khusus. Karena mereka korban hidup pastinya akan mengalami guncangan psikologis yang perlu pendampingan, agar bisa menjalani hidup dengan normal,” tandas Akmal. (bim)
Baca juga:
- FoRDESI Desak Evaluasi Menteri Terkait Tragedi Bencana Sumatera–Aceh, Ada Salah Kelola Hutan
- UB Peringkat 1 Nasional pada Dua Indikator QS Sustainability 2026, Peringkat Global Ikut Meroket
- Bupati Jember Resmikan Rute Penerbangan Jember-Denpasar
- Azwani Awi Terpilih Pimpin ASPPI, Munas di Palembang Hasilkan Sejarah Baru Organisasi
- Jasa Raharja Putera Serahkan Satu Unit Ambulans kepada Jatim Park Group








