“Namun demikian, permintaan tersebut ditolak oleh PT LIB,” ucap Kapolri lebih lanjut.
Penolakan oleh PT LIB tersebut dengan dalih apabila digeser akan berimbas pada program penayangan langsung lainnya. Perihal ekonomi dan lain sebagainya juga menjadi alasan PT LIB menolak permintaan Polres Malang tersebut.
“Akan mengakibatkan terjadinya penalti atau ganti rugi (bagi PT LIB),” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja