Malang, SERU.co.id – Rencana pembangunan parkir vertikal oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal mendekati tahap realisasi. Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang tengah membahas pembangunan fisik parkir tersebut. Tentang Detail Engineering Design (DED) dan appraisal terkait pembebasan lahan.
Seperti diketahui, untuk lahan parkir vertikal akan dibangun di dua lahan yang berbeda. Yaitu bekas Gedung DLH dan lahan di Koridor Kayutangan. Saat ini, lahan yang terletak di Jalan Basuki Rahmat tersebut telah selesai melalui tahapan appraisal untuk belanja lahan.
“Dishub kemarin untuk pengadaan lahan dianggarkan Rp32 miliar dengan appraisal tertinggi Rp26 miliar sekian. Terus hasil itu sudah muncul, sehingga anggaran itu digeser untuk kegiatan yang lain,” seru Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Katika.
Melalui appraisal, proses realisasi pembangunan parkir vertikal semakin terang setelah muncul harga taksiran oleh konsultan independen. Lebih lanjut, Made menjelaskan, kebijakan dengan pemangkasan anggaran untuk belanja lahan tersebut sangat rasional.
“Angkanya hampir Rp27 miliar, kita buat Rp28 miliar untuk pajak dan lain-lain. Karena tidak mungkin (dengan anggaran Rp32 miliar) Dishub berani mengeksekusi di angka maksimal. Harus sesuai aturan, kalau tidak, itu akan jadi SILPA,” imbuhnya lebih lanjut.
Dishub Kota Malang sebelumnya memperkirakan pembangunan parkir vertikal tersebut akan menelan anggaran sebesar Rp10 miliar di luar belanja lahan.
Sementara itu, Plt Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto membenarkan, terkait pemangkasan anggaran untuk belanja lahan. Sependapat dengan Ketua DPRD sebelumnya, kalau tidak dilakukan pemangkasan (setelah angka appraisal tertinggi keluar), maka akan berpotensi menjadi SILPA.