Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah menetapkan nilai ganti rugi sebesar Rp25,3 miliar untuk lahan parkir baru. Nilai ini disepakati melalui appraisal final setelah negosiasi dengan pemilik lahan. Lahan tersebut direncanakan menjadi fasilitas parkir yang akan menunjang kebutuhan masyarakat Kota Malang.
Tag: parkir Kota Malang
Kadishub: Budaya Parkir yang Harus Diubah bagi Masyarakat Kota Malang
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk menghadapi permasalahan parkir. Selain pembangunan fasilitas, perubahan pola pikir terkait budaya parkir juga harus diubah.
Dipangkas Rp4 Miliar, Pembangunan Lahan Parkir Vertikal Kayutangan Dekati Realisasi
Rencana pembangunan parkir vertikal oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal mendekati tahap realisasi. Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang tengah membahas pembangunan fisik parkir tersebut. Tentang Detail Engineering Design (DED) dan appraisal terkait pembebasan lahan.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.