Jakarta, SERU.co.id – PT Pertamina (Persero) mulai melakukan uji coba pembatasan untuk pembelian BBM subsidi jenis Pertalite. Pembatasan diterapkan bagi kendaraan jenis mobil dengan maksimal pembelian 120 liter per hari.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pembatasan ini hanya bersifat sementara dan belum tertuang secara resmi. Pihak Pertamina juga masih menunggu revisi Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
“Itu sementara saja sebagai default di sistem. Di mana kita sedang melakukan uji coba sistem dan infrastruktur,” seru Patra, Jumat (16/9/2022) dikutip dari Kompas.com.
Selain Pertalite, pembatasan juga berlaku untuk BBM subsidi jenis solar. Aturan pembatasan solar sudah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Untuk Solar sudah ada ketentuan dari BPH Migas,” ucapnya.
PT Pertamina belum dapat memastikan sampai kapan aturan ini akan berlaku.
Sebelumnya, Pertamina berencana untuk menerapkan penggunaan aplikasi MyPertamina bagi masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi BBM. Namun, rencana tersebut belum terealisasi di seluruh daerah di Indonesia. (hma/rhd)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan