“Perkara keputusan kita sudah tahu semua bahwa ini kewenang pusat, jadi monggo silahkan suarakan. Bukan dalam artian kami mendukung aspirasi saja, itu sudah tugas kami untuk mendengar dan meneruskan,” kata Made.
Politikus PDIP Perjuangan tersebut mengatakan, untuk skala daerah, pihaknya hanya bisa mengintervensi dampak dari kebijakan tingkat dewa itu. Yaitu dengan menyiapkan anggaran untuk operasi pasar dan menjamin ketersediaan di tingkat masyarakat.
“Justru dari masalah ini, kita konsentrasi kepada efek domino dari kebijakan itu yang harus dipikirkan. Lewat apa?, ya APBD, kami lebih kepada konsentrasi apa akibat dari kenaikan BBM ini,” tegas Made.
Secara teknis hal itu akan diwujudkan dengan melakukan penambahan anggaran belanja. Seperti yang diketahui, KUA-PPAS APBD 2022 disepakati menjadi Rp2 miliar.
“Tapi sekarang kami usulkan untuk tambah minimal Rp5 miliar. Jika tidak, biarkan itu jadi Silpa ini khusus operasi pasar, mumpung belum di dok APBDnya,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- OJK Malang Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko
- Dinobatkan sebagai ‘Komunitas Terinspiratif’, Batu Total Indiependent (BTI) Siap Dorong Kota Batu Menjadi Destinasi Wisata Musik Global
- Gedung Parkir Kayutangan Belum Bisa Dipastikan Beroperasi Saat Nataru
- Kota Malang Alami Inflasi November 0,16 Persen, Inflasi Tahunan Masih Terkendali 2,71 Persen
- Nekat Curi Mobil, Pria Asal Tajinan Terancam Tujuh Tahun Penjara








