Ditambahkannya, stunting itu intervensinya ada dua, yakni sensitif dan strategis. Menurutnya, yang sensitif ini lebih banyak dilakukan oleh pemerintah, karena di sana ada unsur lintas sektoral dari pemerintah. Tetapi yang strategis ini dari masing-masing stakeholder yang ada di masyarakat.
“Jadi Pemkot Malang sendiri sudah mengupayakan hanya belum terkoordinasi sebelum tahun 2022,” tegasnya.
Mia berharap dengan adanya tim percepatan penurunan stunting ini kerjanya lebih terstruktur lagi. Lebih terkoordinasi bisa memecahkan atau memetakan masalah-masalah yang ada di masing-masing wilayah. Karena penyebab stunting di masing-masing wilayah belum tentu sama.
“Menurut saya, posyandu menjadi ujung tombak, karena mereka adalah satuan terkecil. Saya pikir itu yang perlu kita genjot lagi, karena mereka bersentuhan langsung dengan individu-individu yang berperan besar seperti orang tua,” pungkas politisi senior PDI-P yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 1999-2004. (rhd)