Usai dilakukan pengerukan dan pembersihan, selanjutnya pihak DPURPKP Kota Malang akan memberikan imbauan agar masyarakat tidak membuang sampah dan material di lokasi tersebut.
Sementara itu, warga Jalan Puntodewo, Agus Sunardi mengungkapkan, tidak tahu tanah yang menjadi gunungan sampah itu milik siapa. Tanah itu adalah tanah kosong yang tidak terurus dan tidak berpagar. Akibatnya banyak dijadikan masyarakat untuk membuang sampah dan material.
“Beberapa waktu yang lalu di tempat ini juga sempat heboh karena kebakaran, beruntung tidak ada korban. Alhamdulillah saat ini sudah dibersihkan oleh Pemerintah Kota Malang,” ujar Agus. (bim/mzm)
Baca juga:
- Perselisihan Dua Yayasan di Turen Belum Temukan Titik Terang di RDPU DPRD Kabupaten Malang
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel







