Usai dilakukan pengerukan dan pembersihan, selanjutnya pihak DPURPKP Kota Malang akan memberikan imbauan agar masyarakat tidak membuang sampah dan material di lokasi tersebut.
Sementara itu, warga Jalan Puntodewo, Agus Sunardi mengungkapkan, tidak tahu tanah yang menjadi gunungan sampah itu milik siapa. Tanah itu adalah tanah kosong yang tidak terurus dan tidak berpagar. Akibatnya banyak dijadikan masyarakat untuk membuang sampah dan material.
“Beberapa waktu yang lalu di tempat ini juga sempat heboh karena kebakaran, beruntung tidak ada korban. Alhamdulillah saat ini sudah dibersihkan oleh Pemerintah Kota Malang,” ujar Agus. (bim/mzm)
Baca juga:
- Pelajar SMK di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Kenaikan Harga Jelang Nataru, Akademisi UMM Desak Pemerintah Perkuat Sistem Pangan Berkelanjutan
- Banjir Bandang Terjang Sumatra, Akademisi UMM Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Raih Predikat Hotel Terfavorit di Batu Tourism Award 2025, Ini Kata GM Aston Inn Batu
- Bupati Sumenep Selamatkan Pegawai Honorer, Ribuan Pegawai Diangkat PPPK Paruh Waktu








