Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang melakukan pengerukan tumpukan sampah di kawasan Jalan Puntodewo, Kota Malang, Selasa (9/8/2022).


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

