Batu, SERU.co.id – Pilkada masih sekitar 2 tahun lagi. Namun Pemkot Batu sudah merancang anggaran mulai 2023 mendatang. Anggaran yang akan membiayai pemilihan Kepala daerah tersebut mulai disertakan dalam APBD tahun 2023, yakni sebanyak Rp 24 miliar.
Anggaran sebesar Rp24 Miliar itu baru bisa membiayai separuh kebutuhan. Pasalnya, kebutuhan untuk Pemilu 2024 mendatang diperkirakan mencapai Rp56 miliar. Angka tersebut berdasarkan dari hasil penyusunan anggaran bersama, antara Pemkot, KPU, Bawaslu dengan kepolisian.
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan, upaya ini diambil oleh Pemkot Batu sebagai langkah antisipasi. Dikandung maksud, agar meringankan beban anggaran belanja pada tahun berikutnya. Sehingga perlu dianggarkan lebih dari 1 tahun anggaran.
“Sebab jika semuanya dibebankan mepet, pasti akan membuat beban berat di APBD 2024 nanti,” serunya.
Lebih lanjut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Mardiono menyebutkan, pihaknya telah mengusulkan anggaran sebanyak Rp 33,9 miliar khusus untuk Pilkada 2024. Angka tersebut diperoleh dari berbagai kebutuhan. Antara lain dimanfaatkan untuk honor badan adhoc, bahkan juga dianggarkan untuk kelengkapan alat pengaman diri (APD) Covid-19.
“Saat 2024 nanti semakin banyak pemilih pemula. Sehingga apa yang kami usulkan di awal mengacu pada hal tersebut,” ungkapnya
Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu juga menganggarkan dana pemilu sebanyak Rp 7,6 miliar. Bawaslu memanfaatkan anggaran tersebut untuk honor pengawas pemilihan Kepala Daerah. Termasuk Sosialisasi untuk pengawasan pemilu.
“Karena kita adalah badan pengawasan, maka yang kami usulkan juga tentang anggaran untuk kegiatan pengawasan,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025