Irjen Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan yang keempat kalinya pada Kamis (4/8/2022). Ia sebelumnya telah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
Kasus polisi tembak polisi ini mendapatkan atensi yang besar dari berbagai kalangan karena dinilai memiliki banyak kejanggalan. Terbaru, Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus ini. (hma/rhd)
Baca juga:
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel
- Tawuran Suporter Pelajar SMP Negeri Kota dan Kabupaten Malang Akibatkan Tujuh Orang Luka







