Irjen Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan yang keempat kalinya pada Kamis (4/8/2022). Ia sebelumnya telah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
Kasus polisi tembak polisi ini mendapatkan atensi yang besar dari berbagai kalangan karena dinilai memiliki banyak kejanggalan. Terbaru, Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus ini. (hma/rhd)
Baca juga:
- Kenaikan Harga Jelang Nataru, Akademisi UMM Desak Pemerintah Perkuat Sistem Pangan Berkelanjutan
- Banjir Bandang Terjang Sumatra, Akademisi UMM Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Raih Predikat Hotel Terfavorit di Batu Tourism Award 2025, Ini Kata GM Aston Inn Batu
- Bupati Sumenep Selamatkan Pegawai Honorer, Ribuan Pegawai Diangkat PPPK Paruh Waktu
- Pakar Mitigasi Bencana UB Soroti Deforestasi di Balik Banjir dan Longsor Tiga Provinsi Sumatra








