Akibat kejadian tersebut ayah dari satu orang anak itu, mengalami luka yang cukup parah di bagian pelipis mata dan di atas bibir.
Melihat hal tersebut, pihak keluarga langsung mengupload kejadian tersebut ke media sosial Facebook. Menurut keterangan anak korban, Sat Reskrim Polres Malang langsung mendatangi rumah korban dan mengarahkan untuk segera melapor.
Mendapatkan arahan tersebut mereka langsung melapor, Selasa (2/8/2022) pukul 21.00. Tak menunggu 24 jam, tersangka berhasil ditangkap. (ws6/ono)
Baca juga:
- UMM Terapkan Green and Halal Kurban Istikamah 5 Tahun Bebas Sampah Plastik
- DPC PDI-P Kota Malang Sembelih 8 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 3.500 Paket Daging Kurban
- Film Komedi Romantis Layar Lebar Berdurasi Panjang bakal Diproduksi di Kota Batu
- UM Sabet Juara Umum Kedua di POMPROV Jatim 2025 dengan Torehan 97 Medali
- Lathifah Shohib Berharap Ritual Ibadah Kurban Menjadi Contoh Baik di Kehidupan Sehari-hari