Akibat kejadian tersebut ayah dari satu orang anak itu, mengalami luka yang cukup parah di bagian pelipis mata dan di atas bibir.
Melihat hal tersebut, pihak keluarga langsung mengupload kejadian tersebut ke media sosial Facebook. Menurut keterangan anak korban, Sat Reskrim Polres Malang langsung mendatangi rumah korban dan mengarahkan untuk segera melapor.
Mendapatkan arahan tersebut mereka langsung melapor, Selasa (2/8/2022) pukul 21.00. Tak menunggu 24 jam, tersangka berhasil ditangkap. (ws6/ono)
Baca juga:
- Pelajar di Dampit Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal
- Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Sukses Padukan Genre Balada dan Punk Rock
- Membaca Arah Penulisan Ulang Sejarah Indonesia: Antara Kebutuhan Pendidikan atau Legitimasi Sejarah Kekuasaan
- Ma Chung Media Award 2025, Wujud Kolaborasi dan Apresiasi Media Malang Raya
- Peringati HAN, Pemkot Batu Launching Parenting For Parents Dan Praktisi Mengajar