Bupati Jember Tepati Janji Politik, Bagikan Hononarium Guru Ngaji Tepat Waktu

Bupati Jember Tepati Janji Politik, Bagikan Hononarium Guru Ngaji Tepat Waktu
Penyerahan honor guru ngaji di Kantor Desa Yosorati. (sgt)

Jember, SERU.co.id – Bupati Jember menepati janji politiknya dengan membagikan hononarium guru ngaji tepat waktu, Rabu (10/9/2025). Penyerahan honorarium pada titik pertama berlangsung di Kantor Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

Kabag Kesra Setda Jember, Nurul Hafid Yasin menyampaikan, pembagian hononarium atau insentif guru ngaji ini merupakan janji politik dari Bupati Jember Muhammad Fawait. Pembagiannya dilakukan tepat waktu sesuai janji, bahkan para guru ngaji menerima uang tanpa harus antre di Bank Jatim.

Bacaan Lainnya

“Ini juga merupakan program prioritas Gus Bupati berkaitan dengan hononarium guru ngaji. Pembagian insentifnya juga dilakukan secara terhormat, mereka tidak perlu antre di Bank Jatim, cukup datang ke kantor desa saja,” seru Hafid, sapaan akrabnya, Rabu (10/9/2025).

Menurut Hafid, kuota intensif guru ngaji tahun ini merupakan yang terbanyak dalam sejarah Kabupaten Jember. Yakni sebanyak 22.000 guru ngaji mendapatkan hononarium.

“Kami bagikan honor guru ngaji berdasarkan arahan dari Gus Bupati, harus diberikan secara terhormat. Maka dari itu, tahun ini, pembagian honor guru ngaji dilakukan di masing-masing desa,” ujarnya.

“Guru ngaji tidak perlu jauh-jauh lagi datang ke Bank Jatim. Karena Gus Bupati tahu dan mengerti, beberapa wilayah di Kabupaten Jember ini memang jauh dari bank,” tambahnya.

Hafid menjelaskan, selain mendapatkan insentif, para guru ngaji juga mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Dia menegaskan, memperlakukan guru ngaji secara mulia, merupakan arahan langsung dari Bupati Jember.

“Jadi nanti mereka bisa mendaftar, yang satu jelas sebagai guru ngaji, satunya lagi misal sebagai pedagang atau dengan pekerjaan lainnya. Untuk iuran per bulan BPJS-nya ini akan dibayarkan oleh Pemkab Jember,” jelasnya.

Hafid menyebutkan, jumlah 22.000 guru ngaji itu merupakan total dari 31 kecamatan yang ada di Jember. Saat ini yang sudah bisa dilakukan proses pencairannya di 23 kecamatan. Sementara untuk 8 kecamatan lainnya masuh dalam tahap proses.

“Jadi tahap satunya di 23 Kecamatan yang sudah bisa dicairkan dengan jumlah total 15.175. Tahap duanya, 8 kecamatan dalam seminggu ini akan segera kami proses untuk pencairan,” sebutnya.

Sementara itu, salah satu guru ngaji yang menerima insentif di Desa Yosorati, Haryono menyampaikan, terimakasih kepada Bupati Jember. Bupati Fawait sudah menepati janjinya dan proses pencairan honor kali ini, guru ngaji tidak lagi perlu antre di bank.

“Terimakasih, Gus Fawait sudah menepati janjinya. Tepat waktu dan kami menerima honor hanya perlu datang ke kantor desa. Kami tidak perlu datang atau antre ke bank lagi, kami diperlakukan secara terhormat oleh Gus Fawait,” ucapnya. (sgt/rhd)

disclaimer

Pos terkait