Peduli Perlintasan Kereta, Satlantas Polresta Makota Pasang Sirine dan Rotator

Satlantas Polresta Makota memasang Sirine dan rotator di perlintasan kereta. (ist) - Peduli Perlintasan Kereta, Satlantas Polresta Makota Pasang Sirine dan Rotator
Satlantas Polresta Makota memasang Sirine dan rotator di perlintasan kereta. (ist)

Malang, SERU.co.id – Satlantas Polresta Malang Kota punya inisiatif tersendiri untuk menyikapi perlintasan kereta tanpa rambu memadai. Berawal dari pantauan Satlantas Polresta Malang Kota terhadap beberapa perlintasan kereta yang padat dilalui kendaraan namun di sekitar kawasan tersebut belum di lengkapi sirine dan rotator. Hal itu menyebabkan para pengendara kurang menyadari bahaya yang timbul apabila mereka menerobos perlintasan kereta api.

Unit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota, pada Kamis (28/7/2022) telah melakukan pemasangan sirine dan rotator di perlintasan rel kereta api jalan Plaosan Barat Kecamatan Blimbing Kota Malang. Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Krishna memantau langsung kegiatan tersebut. Ia menyebutkan, pihaknya telah melakukan survei perlintasan kereta dan diketahui terdapat 6 perlintasan rawan.

Bacaan Lainnya

“Sesuai survei yang kami lakukan terdapat 6 perlintasan yang belum memiliki palang pintu. Namun sementara ini pemasangan sirine dan rotator baru kami pasang di satu perlintasan saja. Sedangkan 5 perlintasan lainnya menyusul,” seru Kompol Yoppy.

Orang nomor satu dijajaran Lantas Polresta Malang Kota itu berharap, adanya pemasangan sirine dan rotator ini, masyarakat semakin memperhatikan keselamatan dalam berkendara. Begitu pula, selalu tetap mewaspadai rambu-rambu lalu lintas terutama saat melewati perlintasan rel kereta api. Inisiatif dari Satlantas Polresta Makota ini sebagai bentuk kepedulian dan demi keselamatan pengguna jalan yang melintasi rel kereta api.

“Upaya ini kami lakukan semata- mata untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan apabila melintasi perlintasan kereta api dan kami berharap tidak ada lagi kecelakaan yang timbul akibat menerobos palang perlintasan kereta api,” tutur Kasatlantas.

Kompol Yoppy, sapaan akrabnya juga berpesan kepada seluruh pengendara harus selalu memahami tata tertib berlalu lintas. Sebab, keselamatan di jalan merupakan prioritas utama dalam berkendara. Pengendara juga wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. (dik/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait