Malang, SERU.co.id – Merespon segelintir wartawan yang mengusulkan kepada pemerintah, agar wartawan bersertifikasi atau lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) memperoleh tunjangan. Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal Sembiring Depari, menolak usulan tersebut.
Ketua Umum PWI Pusat, Atal Sembiring Depari mengatakan, wartawan mempunyai fungsi kontrol sosial, sehingga pemberian tunjangan oleh pemerintah akan merusak idealisme wartawan. Terutama ketika media melihat kebijakan pemerintah yang salah. Ketika tunjangan itu diberikan, maka akan timbul keraguan akan kontrol sosial yang seharusnya dilakukan.
“Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sudah jelas disebutkan bahwa fungsi pers atau wartawan sebagai fungsi kontrol sosial. Bagaimana fungsi kontrol bisa jalan kalau wartawan menerima gaji atau tunjangan dari pihak yang mau dikontrolnya,” seru Bang Atal, sapaan akrab Ketum PWI Pusat periode 2018-2023.
Menurutnya, tunjangan bagi wartawan yang sudah terverifikasi bukan diberikan oleh pemerintah, tapi menjadi tanggung jawab masing-masing perusahaan media. Sehingga dirinya meminta usulan tersebut dibatalkan, karena telah menyesatkan dan akan menjadi isu liar di masyarakat.
“Dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) telah tegas melarang wartawan menerima sesuatu apapun dari sumber berita. Sehingga usulan wartawan yang terverifikasi diberikan tunjangan, akan merusak idealisme wartawan,” tegas pria berdarah Batak ini.
Atal meminta agar usulan menyesatkan itu segera dicabut. Pasalnya, wartawan yang menerima tunjangan dari pemerintah merupakan pelanggaran berat dalam KEJ. Sedangkan usulan wartawan yang bersertifikasi mendapatkan tunjangan dari pemerintah, sebagai pikiran sesat.
Disebutkannya, usulan tersebut sudah pernah terdengar beberapa tahun lalu, namun kini kembali menggulir. Sehingga PWI Pusat menyikapi dengan cepat, demi mencegah bergulirnya bola panas. (rhd)
Baca juga:
- FKH UB Edukasi Manajemen Kurban dengan Prinsip Ihsan dan Higienis ke Anggota DMI dan Juleha
- Bupati Jember Raih Predikat WTP dari BPK
- Diduga Cemarkan Nama Baik, Ketua Komisi IV DPRD Laporkan Dua Akun Sosmed ke Polres Situbondo
- UB Kukuhkan Lima Profesor Baru Lintas Bidang Ilmu
- BPN Dorong Sensus Percepat 751 Lahan Wakaf Kota Malang Segera Bersertifikat