Mengingat status pandemi belum bergeser endemi, demi menjaga kesehatan 3.398 WBP Lapas Kelas 1 Malang, maka pengunjung diwajibkan taat prokes. Dimana pengunjung juga wajib vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin.
“Jika pengunjung belum vaksin ketiga, harus menyertakan hasil tes rapid dengan hasil negatif. Atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin, karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia
- Abid Seiya Siswa SD Ngaglik 1 Batu Tembus Mayor Label, Launching Hits Lagu Bumi Kita
- DPRD Soroti Anggaran Pemeliharaan Jembatan ke Rumah Bupati Saat Warga Swadaya Bangun Jalan
- Babinsa Gadang Dampingi Bulog dalam Penjualan Beras Premium