Mengingat status pandemi belum bergeser endemi, demi menjaga kesehatan 3.398 WBP Lapas Kelas 1 Malang, maka pengunjung diwajibkan taat prokes. Dimana pengunjung juga wajib vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin.
“Jika pengunjung belum vaksin ketiga, harus menyertakan hasil tes rapid dengan hasil negatif. Atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin, karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja