Ditambahkannya, ada 8 sasaran Operasi Patuh Semeru 2022 yaitu penggunaan helm SNI untuk pengendara roda dua, batas kecepatan, melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara menggunakan handphone, safety belt untuk pengemudi roda empat dan ODOL (Over Dimensi / Over Loading muatan Roda empat atau lebih.
Harapan AKP Nasution, dengan dilaksanakan sosialisasi dan edukasi sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022, masyarakat dan pengguna jalan khususnya di Kabupaten Sampang lebih mematuhi peraturan lalu lintas dan lebih mematuhi protokol kesehatan agar tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman dan bebas kejadian kecelakaan lalu lintas serta aman dari Covid-19. (Yus/ono)
Baca juga:
- Pemkot Malang Petakan Sejumlah Potensi Masalah Hingga Solusi Jelang Iduladha
- Pemkab Situbondo Jalin Kerjasama dengan Universitas Ibrahimy, Dorong Pembangunan Berbasis Potensi Lokal
- Keluarga Keenan Nasution Temukan Kejanggalan dalam Pelanggaran Hak Cipta Lagu Nuansa Bening
- DPR RI Terima Surat Usulan Pemakzulan Gibran Oleh Forum Purnawirawan TNI
- Eksekusi Gedung IMKA Sekaligus Bangunan Cagar Budaya di Surabaya Ricuh