Malang, SERU.co.id – Walikota Malang, Sutiaji, menginginkan jasa kontruksi Kota Malang terus berkompetisi dan ambil bagian dalam pembangunan daerah dari pemerintah pusat. Karena sejauh ini pembangunan di Kota Malang mengunakan jasa konstruksi dari luar daerah.
Walikota Malang, Sutiaji mengatakan, program pemerintah sudah didaftar semua sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Semua kegiatan daerah, November ini sudah harus didaftarkan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Sudah diupload, kan siapa saja boleh mengikuti. Seperti saat ini agak ribet ya menuju ke profesionalisme, begitu proyek yang namanya badan usaha yang mengajukan. Itu harus ada punya sertifikat keahlian (SKK) dari mereka,” seru pria nomor satu di jajaran Pemkot Malang.
Sutiaji menjelaskan, tujuan dari ketentuan tersebut, hasil garapan para penyedia jasa memiliki hasil yang bagus dan memuaskan.
“Ini tadi saya sudah minta untuk dimasukkan ke e-katalog lokal. Contoh aspal sudah masuk. Dulu kan penyediannya hanya diluar yang banyak, kalau Malang paling hanya Kabupaten Malang yang dapat,” kata Sutiaji.
Sutiaji kembali menegaskan, satu-satunya jalan agar jasa kontruksi Kota Malang bisa andil dalam pembangunan, yaitu dengan memenuhi persyaratan.
“Meningkatkan jasa kontruksi, meningkatkan keahliannya. Saya sebenarnya senang kalau lokal yang mengerjakan,” tutup Sutiaji. (ws6/rhd)
Baca juga:
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan
- HPI DPC Malang Gelar Tour Guide Development Program 2025, Ajang Seleksi Calon Anggota Baru
- Hulu Brantas Bersih, Tim Susur Sungai Justru Temukan Limbah dari Kandang Babi dan Pabrik tahu
- Disdikbud Kota Malang Wajibkan Pelajar Pakai Busana Muslim di Hari Santri
- Kementerian Imipas Terus Berbenah Pecat 17 Pegawai dan Gelar 11 Ribu Razia di Lapas