Pelaku Tindak Asusila Dibawah Umur Tewas Mengenaskan

Petugas mengevakuasi jasad Budiono, warga Desa Banjarsari Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar korban gantung diri. (Memo X/fjr) - Pelaku Tindak Asusila Dibawah Umur Tewas Mengenaskan
Petugas mengevakuasi jasad Budiono, warga Desa Banjarsari Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar korban gantung diri. (Memo X/fjr)

Blitar, SERU.co.id – Warga Desa Banjarsari Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar dihebohkan dengan penemuan jasad seorang pria yang mengenaskan. Pria tersebut ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan di sebuah kebun di Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Rabu (01/06/2022).

Saat ditemukan kondisinya tergantung pada seutas tali yang diikatkan pada pohon di tepi tebing. Badannya sudah membusuk. Bahkan tengkorak kepalanya telah  terpisah dari tubuh dan menggelinding ke tanah. Belakangan diketahui korban bernama Budiono (54), warga setempat. Korban dilaporkan meninggalkan rumah sejak dua minggu yang lalu. 

Bacaan Lainnya

Dengan diketemukan jasad Budiono, fakta lain akhirnya terkuak. Pria gantung diri tersebut, diduga menjadi pelaku asusila kepada anak di bawah umur yang kini tengah hamil 7 bulan. Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari.

Kasat Reskrim Polres Blitar menyebut, pria gantung diri tersebut merupakan salah satu terlapor yang akan menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur.

“Ya benar, yang bersangkutan merupakan salah satu terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawa umur. Seharusnya, pada 19 Mei 2022 lalu dia menjalani pemeriksaan di Mapolres Blitar. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan,” kata AKP Tika Pusvita Sari, Kamis (2/6/2022).

Lebih lanjut Tika menjelaskan, sebelumnya polisi menerima laporan kasus pencabulan yang di alami gadis di bawah umur di Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar pada pertengahan bulan Mei 2022.

“Dalam kasus tersebut ada 2 orang yang dilaporkan ke polisi,” jelasnya.

disclaimer

Pos terkait