Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, Musta’in, menuturkan, 1.086 orang CJH itu mempunyai jadwal keberangkatan haji tahun 2020 lalu. Namun karena pandemi Covid-19, Arab Saudi tidak membuka pintu haji, sehingga keberangkatan mereka ditunda.
“Terpaksa mereka harus rela menunggu, sebelum akhirnya gagal berangkat lagi tahun ini karena aturan terbaru,” seru Musta’in, melalui sambungan telepon.
Musta’in menambahkan, CJH yang batal berangkat ibadah haji tidak boleh berkecil hati. Kemungkinan besar kebijakan anyar tersebut hanya akan diterapkan tahun ini saja, karena masih berada dalam situasi pandemi Covid-19.
“Insyaallah tahun depan sudah normal lagi. Jika kondisi sudah normal, otomatis CJH yang batal akibat berusia diatas 65 tahun nanti posisinya paling depan,” tambahnya. (ws6/mzm)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah