Slamet juga mengungkapkan, dalam melakukan riset lapangan guna pemasangan Traffic Light, sebelumnya pihaknya telah membersihkan pohon-pohon guna memperluas ruas jalan. Sebagaimana diketahui, pihaknya telah merencanakan, jika sekitar 50 meter ruas jalan dari persimpangan akan diperlebar.
“Sebenarnya kita sudah melakukan riset di lapangan, termasuk pemotongan pohon. Ini kita sudah siapkan mekanismenya untuk pelebaran jalannya,” kata pria yang akrab disapa Slamet tersebut.

Trial traffic counting tersebut dilakukan selama kurang lebih dua jam. Hasil dari percobaan tersebut selanjutnya akan dianalisa dan didiskusikan ke dalam forum lalu lintas. Diantaranya, Pemerintah Kota Malang, Polresta Malang Kota dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Trial tadi dari pukul 6.30 sampai 8.30, karena itu waktu padat lalu lintas. Hasilnya nanti kita koordinasikan antar lintas, soalnya ini (Jembatan Tunggulmas) adalah milik Provinsi, sehingga kita perlu mendiskusikan itu,” sambungnya.
Pihak Dishub Kota Malang juga tampak telah memberikan rambu larangan putar balik di ujung road barrier. Dimana harapannya, masyarakat yang melintas tidak lantas putar balik di lokasi tersebut, guna menghindari timbulnya kemacetan.
“Harapannya ini sudah tidak ada yang melanggar lagi. Toh ini juga fungsinya untuk kepentingan masyarakat banyak,” pungkasnya. (ws5/mzm)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja