Slamet juga mengungkapkan, dalam melakukan riset lapangan guna pemasangan Traffic Light, sebelumnya pihaknya telah membersihkan pohon-pohon guna memperluas ruas jalan. Sebagaimana diketahui, pihaknya telah merencanakan, jika sekitar 50 meter ruas jalan dari persimpangan akan diperlebar.
“Sebenarnya kita sudah melakukan riset di lapangan, termasuk pemotongan pohon. Ini kita sudah siapkan mekanismenya untuk pelebaran jalannya,” kata pria yang akrab disapa Slamet tersebut.

Trial traffic counting tersebut dilakukan selama kurang lebih dua jam. Hasil dari percobaan tersebut selanjutnya akan dianalisa dan didiskusikan ke dalam forum lalu lintas. Diantaranya, Pemerintah Kota Malang, Polresta Malang Kota dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Trial tadi dari pukul 6.30 sampai 8.30, karena itu waktu padat lalu lintas. Hasilnya nanti kita koordinasikan antar lintas, soalnya ini (Jembatan Tunggulmas) adalah milik Provinsi, sehingga kita perlu mendiskusikan itu,” sambungnya.
Pihak Dishub Kota Malang juga tampak telah memberikan rambu larangan putar balik di ujung road barrier. Dimana harapannya, masyarakat yang melintas tidak lantas putar balik di lokasi tersebut, guna menghindari timbulnya kemacetan.
“Harapannya ini sudah tidak ada yang melanggar lagi. Toh ini juga fungsinya untuk kepentingan masyarakat banyak,” pungkasnya. (ws5/mzm)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan